Wednesday, March 2, 2011

BOB salah satu asset Riau

Sekilas mengenal BOB PT.BSP-PERTAMINA HULU
Kutulis waktu itu untuk Menyambut Tujuh tahun Kiprah Anak Negeri di Negeri Berlimpah Minyak


Daerah Mengelola Ladang Minyak

Dengan ditandatanganinya kontrak Pengelolaan Lapangan Minyak Blok CPP antara Badan Pelaksana ( Balak ) Kegiatan Hulu Minyak dan Gas dengan Konsorsium PT. Bumi Siak Pusako dan Pertamina pada tanggal 6 Agustus 2002 atau dua hari sebelum kontrak PT. CPI berakhir, maka berakhir pulalah polemik yang berkepanjangan sejak keputusan PERTAMINA untuk tidak memperpanjang kontrak BLOK CPP oleh PT. Caltex Pacific Indonesia ( Sekarang PT. Chevron Pacific Indonesia ) yang telah mengelola ladang minyak CPP Block ini selama 31 tahun. Polemik yang barangkali telah banyak menyita perhatian mass media baik lokal maupun nasional. Polemik yang beraneka macam, baik dari kalangan Pejabat Pusat dan Daerah, politisi, maupun para pemerhati daerah Riau, apakah pengelolaan oleh PERTAMINA selaku pemegang hak kuasa pertambangan sebagai wakil negara, apakah daerah dengan menggandeng para investor ( Petrochina, Kondur Petroleum, MEDCO ENERGY, CNOOC atau PETRONAS ), apakah peran PT. CPI tetap ada dengan bergabung bersama satu konsorsium dengan PERTAMINA ) dan masih banyak lagi. Belum lagi wacana apakah nantinya yang mengelola PEMDA Riau atau Kabupaten Siak sendiri tanpa melibatkan daerah kabupaten lainnya.
Syukurlah, dengan Rahmat Tuhan Yang Mahakuasa terkabullah cita –cita masyarakat Riau pada umumnya dan Siak pada khususnya untuk dapat mengelola Sumber Daya Alam-nya sendiri dengan keringat dan jerih payah anak-anak negeri sendiri, melalui konsorsium PT. Bumi Siak Pusako dengan PT. Pertamina Hulu dalam wadah BOB ( Badan Operasi Bersama ) dengan masing-masing memiliki saham 50% ( Participating Interest ) selama 20 tahun ke depan.
Ini suatu anugrah dan prestasi, karena baru kali ini Pemerintah pusat melalui keputusan Presiden RI Ibu Megawati Soekarnoputri berdasarkan masukan dari Menteri terkait ESDM, memberikan kepercayaan kepada daerah untuk mengelola ladang minyak Blok CPP ini. Jadi ini dapat dianggap sebagai Proyek Percontohan Nasional. Yang lebih istimewa lagi inilah KONTRAKTOR KONTRAK KERJA SAMA - KKKS ( dulu KPS ) di bawah BP Migas yang pertama kali merupakan aplikasi dan implementasi dari perubahan Undang – Undang Migas yang baru, UU No. 22 Tahun 2001 ( pengganti UU No. 8 tahun 1971 ) sekaligus mengakomodasi Undang – Undang Otonomi Daerah UU No. 25 tahun 1999.

Peranan BOB di Tengah Masyarakat Melayu Riau

Keberhasilan daerah di dalam partisipasi aktif mengelola sumber daya alam, dalam hal ini minyak bumi, tidak lah pula terlepas dari adanya tataran perubahan iklim pembangunan nasional, yaitu Era Reformasi yang telah menelorkan UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Intinya daerah diberi peranan lebih dalam porsi-nya turut membangun daerahnya masing-masing berdasarkan sumber daya alam atau daerah yang ada. Untuk itulah peranan BOB CPP sebagai salah satu pemain / perusahaan minyak bumi daerah dituntut untuk selalu memberikan sumbangsih terhadap pembangunan daerah pada khususnya.
Memang dirasakan meskipun sudah berjalan dan menapak jalan ke tahun ke-5, peranan BOB masih belum terasa oleh masyarakat. Namun upaya – upaya dan komitmen manajemen bahwa sebagai suatu entitas bisnis yang berasal dari daerah dan diperlukan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, maka kepedulian terhadap masyarakat daerah di sekitar operasi perusahaan tetaplah dinomorsatukan, di samping berbagai upaya guna mendongkrak kenaikan produksi. Karena manajemen BOB sadar bahwa hanya dengan kenaikan produksi-lah maka semua program – program yang berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat tempatan akan dapat segera diwujudkan.
Dari segi publisitas barangkali BOB masih kalah dengan perusahaan – perusahaan lain yang lebih gencar di dalam mempromosikan diri, baik di mass media maupun media elektronik, tetapi sesungguhnya hampir setiap tahun bekerja sama dengan Pemkab Siak BOB telah mengalokasikan dana hampir US $ 300.000 – 500.000 atau Rp 3 – 5 Milyar untuk keperluan COMDEV ( Community Development ) yang terdiri antara lain : Pembangunan sarana ibadah, sarana pendidikan, sarana jalan ( pengaspalan jalan TL. Masjid – Simpang Pusaka sepanjang 8 KM ), semenisasi jalan – jalan kampung, bantuan lantai jemur, penebaran bibit-bibit ikan air tawar dan lele dumbo, bantuan komputer di sekolah-sekolah, pembangunan asrama putra/I Ponpes Nurul Yakin – Siak, Penyediaan Pengolahan Air Bersih, Penanaman Benih Jagung Unggulan , dll yang ke semuanya itu dengan pendekatan “akar rumput” artinya seluruh program Comdev didasari atas keinginan dan kemauan dari masyarakat itu sendiri ( Dipublikasikan pada harian Media Indonesia , tanggal 9 Oktober 2006, halaman 10 pada Rubrik Nusantara ). Seperti diketahui Keberhasilan BOB CPP di dalam memperoleh Social Empowerment Award tahun 2007 dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, jelas – jelas menunjukkan bahwa program – program pemberdayaan masyarakat sebagai upaya CSR ( Corporate Social Responsibility ) perusahaan sudah nyata-nyata berjalan dengan baik ( on the track ). Penghargaan ini diterima BOB CPP di Hotel Four Seasons, Jakarta, Kamis, 24 Mei 2007 yang lalu bersama – sama dengan 10 perusahaan besar lainnya.


Masih Menjadi 10 Besar Produsen Migas Indonesia

Bila dilihat dari jumlah produksi, saat ini sekitar 21.200 BOPD, maka BOB CPP oleh BP Migas yang dilansir di dalam www.bpmigas.com termasuk no. 10 dari 149 perusahaan minyak di Indonesia di bawah Kontrak dengan BP MIGAS, di bawah perusahaan – perusahaan minyak besar semacam PT.CPI, Pertamina, Conoco-Phillips, Total, CNNOC, MEDCO EP Energy, Petrochina, Chevron Indonesia Company dan British Petroleum (BP).
Dengan demikian prestasi ini tentu saja sangat membanggakan bila ditilik kembali bagaimana sinis-nya berbagai pihak yang menyangsikan akan kesanggupan anak-anak negeri Melayu Riau di dalam mengelola ladang minyak Blok CPP ini, baik dari pihak DPR, pengamat perminyakan maupun yang lain-lainnya.
Dan sedikit- demi sedikit serta dengan upaya nyata BOB CPP mampu menunjukkan eksistensinya di kancah dunia perminyakan Indonesia, bahkan di forum-forum nasional maupun internasional, serupa IATMI, IPA, SPE, Geoscience, dll para ahli – ahli perminyakan BOB tidak selalu ketinggalan,baik sebagai penyaji makalah, peserta pameran maupun peserta pasif.


Aktivitas Operasi Produksi

Sejak mulai beroperasi BOB sangat gencar di dalam melaksanakan program pemboran, baik “infill” untuk pengembangan lapangan yang sudah ada, maupun pemboran eksplorasi guna pencarian cadangan baru. Sampai tahun 2009 ini BOB telah melakukan pemboran hampir 100 sumur baru, sehingga mampu menahan laju penurunan produksi alamiah lapangan ( decline rate ) dari 24% menjadi < 10%. Aktivitas sumur lainnya dengan melakukan pemeliharaan berupa rekondisi pompa-pompa sumur dan “workover” dengan menggunakan rig-rig services berkekuatan 250 – 350 HP sebanyak 5 unit untuk 100 sumur setiap tahunnya. Berbagai teknologi di dunia perminyakan guna menaikkan produksi juga diaplikasikan di lapangan – lapangan BOB, baik di Zamrud, Pedada maupun West Area dengan menggunakan teknologi : CHFR-Schlumberger, Injeksi KOH, Injeksi Greenzyme, Huff-Puff, Acidizing, Radial Jetting maupun Vibroseismic ( teknologi Rusia ) atau Fracturing dan terakhir guna menambah jumlah cadangan BOB telah melakukan kegiatan eksplorasi berupa Seismic 3-D di wilayah kerjanya baik di Kasikan ( West Area ) maupun di Talang ( East Area – Pedada ) Adapun metoda pengangkatan fluida sumur yang berupa minyak dan air dilakukan dengan pompa – pompa ESP ( Electrical Submergible Pump ), Pompa Angguk ( Conventional Pumping Unit ), Hydraulic Pumping Unit ( Pengembangan dari CPU ) dan PCP ( Progressive Cavity Pump ). Saat ini komposisi lifting method masih didominasi oleh pompa submercible ( ESP ) sebesar 85%. Minyak yang dihasilkan dari sumur – sumur Zamrud dan Pedada selanjutnya dialirkan dengan pompa melalui pipa 24” ke Minas PT. CPI dan selanjutnya dipompakan ke Terminal Dumai., sedangkan produksi dari West Area dipompakan ke Kota Batak – Petapahan PT. CPI dan bersama-sama minyak PT. CPI dipompakan juga ke Terminal Dumai. Sedangkan aktivitas pengapalan minyak masih dilakukan melalui Terminal Pengapalan Dumai bekerjasama dengan PT. Chevron Pacific Indonesia, baik untuk keperluan ekspor maupun dalam negeri, rata – rata 200.000 – 300.000 barrel minyak per bulan minyak BOB diekspor ke luar negeri ( Singapura, Jepang dan Korea ) atau sesuai proporsi daerah maka PT. BSP selaku BUMD akan mendapatkan dana sebesar ± US $ 42 Juta per tahunnya, sedangkan 600.000-700.000 barrel yang merupakan hak pemerintah ( BP Migas ) dialirkan melalui pipa ke Kilang Minyak Puteri Tujuh – Dumai. Di samping itu dari segi kehandalan pengelolaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Lindungan Lingkungan, BOB telah berhasil mendapatkan predikat PROPER BIRU dari Menteri Negara Lingkungan Hidup RI, ISO 14001 dan tahun ini berhasil mendapatkan sertifikat OHSAS 18001 dari Lembaga Sertifikasi International BVQI di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin, 26 Maret 2007. Komitmen terhadap Lingkungan Hidup ini sangat kuat dari Manajemen, dikarenakan daerah operasi BOB, khususnya Lapangan Zamrud berada di dalam wilayah “Konservasi alam” yang dilindungi dari Undang-undang, sehingga di dalam operasi-nya harus selalu focus terhadap kelestarian, baik satwa, ekosistem air ( Danau Besar dan Tasik ) maupun flora/ tanaman-tanamannya, sedangkan untuk Lapangan Pedada lokasinya sangat berdekatan dengan Sungai Siak, sehingga di dalam operasi “day to day operation” haruslah selalu menerapkan “Zero Water Discharge” atau air buangan nihil ke lingkungan, karena semua air yang terproduksi dikembalikan lagi ke bumi dengan melakukan Injeksi ke sumur-sumur melalui teknologi “WATERFLOOD” atau EOR ( enhanced Oil recovery ) nantinya, seperti yang sudah dilakukan oleh tetangga terdekat PT. Chevron Pacific Indonesia ( CPI ) di Lapangan Duri sebagai Steam Flooding untuk teknologi EOR-nya.




Untuk Masa Yang Akan Datang

Untuk masa – masa ke depan BOB masih membutuhkan dukungan dari segenap lapisan masyarakat baik itu dari unsur Pemerintah, maupun unsur-unsur kemasyarakatan terutama yang berada di sekitar daerah operasi. Hal ini diperlukan agar aktivitas operasi produksi di dalam mengalirkan minyak dari sumur ke Terminal Dumai tidak mendapatkan hambatan dan senantiasa lancar. Timbal balik ini, memang diperlukan guna terciptanya “simbiosis mutualisme”, antara BOB sebagai Entitas Bisnis/ Pelaku Industri dan masyarakat daerah selaku Yang terimbas dari aktivitas industri itu sendiri. Harus saling mengisi dan saling melengkapi.
Karena bagaimana pun juga BOB dengan segala pernak pernik-nya tetap lah Aset Daerah Riau yang harus selalu kita pelihara dan kita dukung keberadaannya. Aset yang berupa sumber daya alam yang tak ternilai harganya guna menaikkan “marwah” masyarakat Melayu dan Aset Sumber Daya Manusia yang tangguh dan professional di dalam mengelola perusahaan yang telah diamanatkan bersama guna mengembalikan kejayaan negeri ini.

2 comments:

  1. Bahagianya saat mengetahui ada aset Negeri ini yang mampu dikelola oleh anak daerah...Selamat Bekerja bagi para Anak Negeri, tunjukkan pd pemerintah dan dunia bahwa kita mampu mengelola kekayaan alam kita dan mensejahterakan bangsa ini...

    ReplyDelete
  2. maaf, tapi untuk selanjutnya, mudah2n kita dapat mengolahnya dari awal.
    dan semoga modal untuk membangun sesuatu dari awal ada dan tidak diselewengkan.
    selama 31 tahun sudah terlalu lama, namun mengingat keterbatasan kita mungkin itu sudah cukup.
    Tapi jangan berpuas diri, masih banyak SDA kita orang luar yang mengeruknya

    ReplyDelete